Celukan Bawang, 2024 – PT General Energy Bali (GEB), perusahaan pembangkit listrik tenaga uap terkemuka, terus memperkuat komitmen terhadap konservasi keanekaragaman hayati (kehati) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Sejalan dengan visi menjadi perusahaan pembangkit listrik kelas dunia, GEB menerapkan berbagai kebijakan dan program inovatif untuk melindungi ekosistem alam di area operasionalnya.
Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati
GEB telah merumuskan kebijakan yang mendukung pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab. Dalam kebijakan tersebut, perusahaan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kelestarian alam, demi kesejahteraan generasi kini dan masa depan. Kebijakan ini diimplementasikan dengan merancang program-program konservasi di seluruh area operasional perusahaan, sesuai dengan prinsip ramah lingkungan.
Kawasan Konservasi Kehati
Sebagai wujud nyata dari kebijakan ini, PT GEB menetapkan kawasan konservasi keanekaragaman hayati di area operasional seluas 38 hektar. Penetapan kawasan ini berdasarkan SK Direksi PT GEB No. 0.15/VI/KD/GEB/19. Kawasan tersebut diharapkan menjadi pelindung bagi flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di sekitar area industri, sehingga dapat menjaga ekosistem alami.
Program Konservasi Inovatif
Sejak 2019, PT GEB telah meluncurkan berbagai program untuk melestarikan ekosistem di sekitarnya, termasuk program Green Belts Rangers yang fokus pada penanaman vegetasi yang menyerap polusi dan menciptakan habitat bagi fauna seperti burung dan serangga. Kegiatan ini dipantau secara berkala untuk memastikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar.
Kolaborasi dengan Masyarakat Lokal
Monitoring dan Database Keanekaragaman Hayati
PT GEB juga secara aktif memantau kondisi flora dan fauna di kawasan konservasinya. Perusahaan telah mendokumentasikan berbagai spesies yang terjaga di kawasan tersebut, termasuk berbagai jenis vegetasi, burung (Aves), herpetofauna, dan insekta. Data ini diambil dari hasil pengamatan langsung dan diklasifikasikan sesuai dengan status konservasi internasional, seperti IUCN dan CITES.